GAMBARAN SINGKAT SEJARAH RUMAH SAKIT SANTO VINCENTIUS
Rumah Sakit Santo
Vincentius, milik Keuskupan Agung Pontianak, didirikan pada tanggal 6 September
1910 diberkati di bawah lindungan Santo Vincentius a Paulo, dan merupakan Rumah
Sakit pertama beroperasi 24 jam di Singkawang. Ditunjuk sebagai Direktur adalah
P. Beatus, dan 3 tahun kemudian, yaitu tahun 1913 datang seorang suster
berijazah perawat pertama, yaitu Sr. Gayatana.
Setelah Kemerdekaan RI, maka
pada tahun 1954 terjadi perjanjian pinjam pakai Rumah Sakit antara yang Mulia
Mgr.Hendrikus Josephus Van Valenburg, Vikaris Apostolik di Pontianak dengan Lie
Kiat Teng, Mentri Kesehatan RI bertempat di Jakarta. Perjanjian tersebut dibuat
dihadapan Notaris Meester Raden Soedja di Jakarta Tanggal 27 Oktober 1954
dengan nomor 189.
Pada tanggal 24 Maret 1990
dibuat Naskah Kesempakatan (MoU) antara Pemda TK I Kalimantan Barat, Bpk.
Parjoko Suryo Kusumo dan Mgr Hieronymus Bumbun OFM Cap atas nama Keuskupan
Agung Pontianak sebagai Pemilik. Khusus RS Santo Vincentius diserahkan dengan
melalui masa transisi selama 1 tahun dimulai 1 April 1992 dan pada tanggal 1
April 1993 menjadi swasta penuh dengan terbitnya Ijin Penyelenggaran Sementara
oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.
Selanjutnya, dengan
mempertimbangkan kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat, maka pihak
Keuskupan Agung Pontianak, berusaha untuk dapat meneruskan kembali operasional
Rumah Sakit dan meminta kesediaaan Yayasan Pengabdi Untuk Sesama Manusia
sebagai pengelolanya. Maka pada tanggal 24 Pebruari 1993, Uskup Agung
Pontianank menyerahkan pengelolaan Rumah Sakit Vincentius kepada Kongregasi
Suster-suster SFIC (CONGREGATIO SORORUM FRANCISCALIUM AB IMMACULATA CONCEPTIONE
A BEATA MATRE DEI) yang menaungi Yayasan Pengabdi Untuk Sesama Manusia (Yayasan
PSM) dengan Surat Penunjukan No. 495/93/Huver, tanggal 24 Februari 1993. Karena
Yayasan PSM selain mengelola RS Santo Vincentius juga mengelola bidang
pendidikan, maka terhitung 15 Oktober 2012, RS Santo Vincentius
diserah-terimakan dari Yayasan PSM ke Yayasan Karya Kesehatan Santo Vincentius.
|
|
|
Secara de jure RS Santo
Vincentius menjadi swasta penuh pada tanggal 1 April 1993 tetapi secara de
facto baru bisa operasional tanggal 5 April 1993 dengan kondisi yang serba
keterbatasan, baik fasilitas pelayanan, peralatan medis maupun sumberdaya
manusia. Ijin operasional sementara oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen
Kesehatan TK I Kalbar dengan Nomor 44/PK.002/R.S/IV/1993 tanggal 14 April 1993
dengan Klasifikasi Pratama.
Masa kepemimpinan:
1. Periode dr. M. Rosita N Siregar (1993 – 1995)
2.. Periode dr. Gunawan Halim Tanjaya (1995 – 2002)
3. Periode dr. Nurtanti Indriyani (2002 – 2009)
4. Periode dr. Philip Waruna, MPH (2009 – 2010)
5. Periode dr. Husin Basir, M.Sc, M.Kes (2010 – 2017)
6. Periode dr, Nurtanti Indriyani, M.P.H (2017 sapai sekarang)
|
|
|
|
|
|
||
Masa kepemimpinan:
1. Periode dr. M. Rosita N Siregar (1993 – 1995)
2.. Periode dr. Gunawan Halim Tanjaya (1995 – 2002)
3. Periode dr. Nurtanti Indriyani (2002 – 2009)
4. Periode dr. Philip Waruna, MPH (2009 – 2010)
5. Periode dr. Husin Basir, M.Sc, M.Kes (2010 – 2017)
6. Periode dr, Nurtanti Indriyani, M.P.H (2017 sapai sekarang)