A.
MENERIMA ;
RAWAT JALAN
|
RAWAT INAP
|
YA
|
YA
|
SESUAI INDIKASI
|
SESUAI INDIKASI
|
KARTU PESERTA 1 X
24 JAM DILAPORKAN
|
|
BLANKO ASURANSI
|
BLANKO ASURANSI
|
|
|
B.
ALUR DAN SYARAT
1. PASIEN ATAU KELUARGA MENGAMBIL NOMOR
ANTRIAN
( UNTUK PASIEN EMERGENCY ATAU
SANGAT LEMAH BOLEH DIANTAR KE RUANG IGD DULU )
2. PASIEN BARU : MENGISI DULU FOMULIR DATA
PASIEN BARU
3. PASIEN LAMA DAN BARU MENUNGGU NOMOR
ANTRIAN DIPANGGIL KE LOKET PENDAFTARAN
4. SURAT – SUARAT YANG DIPERLUKAN DISERAHKAN
KE BAGIAN LOKET PENDAFTARAN
5. PASIEN ATAU KELUARGA MENUNGGU DAN MELAPOR
KE PETUGAS
IGD ATAU KLINIK SPESIALIS YANG DI TUJU
7. PETUGAS IGD ATAU KLINIK YANG DI TUJU AKAN
MENGECEK KELENGKAPAN MAP STATUS DAN SYARAT - SYARAT YANG DI PERLUKAN
8. SETELAH DILAKUKAN PEMERIKSAAN OLEH DOKTER
9. PASIEN DAPAT RAWAT JALAN, RAWAT INAP ATAU
DI RUJUK
10. BILA SYARAT - SYARAT LENGKAP SEMUA BIAYA DI
TANGGUNG